Mediapriangan.com - Suasana haru menyelimuti pernyataan Maula Akbar Mulyadi Putra atau Ula, anggota DPRD Jawa Barat sekaligus putra dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Maula Akbar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tragis dalam pesta rakyat yang digelar sebagai bagian dari resepsi pernikahannya.
Insiden memilukan itu terjadi di kawasan Alun-alun Pendopo Garut, Jumat siang, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Insiden Pesta Rakyat Pernikahan Anaknya Tewaskan Tiga Orang di Garut
Meski acara pesta rakyat dijadwalkan berlangsung pada malam hari, antusiasme masyarakat yang datang sejak siang hari justru memicu kepadatan yang tak terkendali.
Akibatnya, terjadi kericuhan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wakil Bupati Garut pada Sabtu, 19 Juli 2025, Maula Akbar tampil didampingi sang istri, Putri Karlina, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Garut.
Keduanya mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.
"Saya bersama istri mengucapkan belasungkawa untuk keluarga yang ditinggalkan, ayah yang meninggalkan anak-anaknya, anak yang meninggalkan orang tuanya," ujar Ula lirih.
"Untuk ibu yang meninggalkan anak beserta suaminya. Terpukul berat rasanya memang melihat situasi yang terjadi," sambungnya.
Ula mengaku tak pernah membayangkan bahwa acara yang diniatkan sebagai bentuk kebahagiaan bersama masyarakat justru berubah menjadi duka.
Ula menekankan bahwa niat dari penyelenggaraan pesta rakyat tersebut murni sebagai ungkapan syukur dan berbagi kebahagiaan dengan warga.
Artikel Terkait
PWI Jabar Sentil Pemkab Indramayu, Usir Wartawan dari Graha Pers, Tanda Kemerdekaan Pers Sedang Dibungkam?
Miris! 25 Persen Petani di Kota Tasik Masih Buruh Tani, Wali Kota Viman Soroti di Peringatan Hari Krida Pertanian 2025
Putusan Hakim Dinilai 'Copy Paste', Tom Lembong Bongkar Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Kasus Impor Gula
Geger Siswa SMAN 6 Garut Tewas Diduga Karena Bullying, Dedi Mulyadi Turun Tangan Lakukan Mediasi Langsung
Geger Kasus Bullying di SMAN 6 Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepsek Demi Transparansi Investigasi
Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi tapi Tetap Dianggap Bersalah