Ia pun mengimbau para DPO Kejaksaan RI lainnya untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan penangkapan DS, Kejaksaan kembali menegaskan komitmen dalam menegakkan hukum dan memerangi korupsi, terutama terhadap pelaku yang mencoba menghindari jeratan hukum.***
Artikel Terkait
Istri Razman Arif Nangis di Sidang dan Minta Prabowo Turun Tangan Usai Suami Dituntut 2 Tahun Penjara
Viral Nenek Tertabrak Polantas di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Siap Tanggung Biaya Pengobatan!
Putusan Hakim Dinilai 'Copy Paste', Tom Lembong Bongkar Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Kasus Impor Gula
Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi tapi Tetap Dianggap Bersalah
Said Didu Ungkap 5 Kejanggalan Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Tak Terima Uang tapi Tetap Dipenjara?
Tembak 3 Polisi dan Terlibat Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI!