Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Korupsi Impor Gula, Pengacara, Tak Ada Niat Jahat, Namanya Harus Dibersihkan!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 30 Juli 2025 | 20:25 WIB
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.  (Instagram/tomlembong)
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/tomlembong)

Mereka optimistis bahwa dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum dan ketiadaan unsur niat jahat, vonis terhadap Tom Lembong akan dibatalkan dan nama baiknya bisa dipulihkan sepenuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X