Mediapriangan.com - Tak ada seremonial istimewa mewarnai peringatan hari lahir (harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang ditetapkan pada tanggal 2 September 2025, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk mensyukuri harlah Kejaksaan ke-80 tahun 2025, Kejari Kabupaten Tasikmalaya menggelar upacara yang dipimpin langsung Kepala Kejari Tasikmalaya baru, Agus Khausal Alam, SH, MH.
Namun sehari sebelumnya, Kejari Kabupaten Tasikmalaya menggelar dzikir dan tausiyah dengan menghadirkan Ketua Majelis Pendekar Pimpinan Pusat PSNU Pagar Nusa sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH. Ubaidillah Ruhiat.
"Tadi kami hanya melaksanakan kegiatan upacara peringatan Harlah, tidak ada acara lainnya. Tidak seperti Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli lalu, ada sejumlah kegiatan seperti penanaman pohon di Galunggung, pasar murah dan lainnya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, Selasa, 2 September 2025.
Namun kata Bobbi, pada 1 September 2025, pihaknya menggelar dzikir bersama dan mendengarkan tausiyah yang dipimpin KH. Ubaidillah Ruhiat.
"Ya kemarin kami menggelar dzikir bersama di internal kantor kejaksaan dan tausiyah. Acara diawali dengan sambutan Pak Kajari dan beliau juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya saudara Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta," tutur Bobbi.
Baca Juga: Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya Digeruduk Massa Fortabes
Bapak Kajari juga sambung Bobbi, berpesan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga diri, berhati-hati dalam bertindak. Tidak terbawa emosi, serta tetap menjaga marwah dan nama baik Kejaksaan.
"Beliau (Kajari Agus Khausal Alam) juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial dan kehati-hatian dalam setiap langkah, demi menjaga integritas lembaga," ujar Bobbi.
Sementara dalam acara tausiyah, terang dia, KH. Ubaidillah Ruhiat, menyampaikan beberapa pesan penting yang semuanya bermuara pada bagaimana kesadaran terbangun untuk mensyukuri apa yang diperoleh dan dirasakan termasuk jabatan, semata-mata adalah nikmat dari Allah SWT.
"Pak Kyai menyampaikan, segala nikmat yang diperoleh merupakan karunia Allah SWT dan wajib disyukuri. Nikmat harus digunakan untuk beribadah kepada Allah serta memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutur Bobbi.
Beliau (KH. Ubaidillah) juga mengemukakan, jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Artikel Terkait
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
TNI Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Puan Maharani Desak Penjelasan Resmi, Rakyat Perlu Tahu Alasannya!
Ramai TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana dan Kejagung Kompak, Bukan Darurat, Ini Pengamanan Biasa Lewat MoU
Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim, Ini 4 Fakta Terbaru dari Klarifikasi, Peran Kejaksaan hingga Alasan
Ketua Komisi Kejaksaan Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Politis, Sejak Awal Menteri Lain Juga Sudah Dipanggil!
Mengendus Aroma KKN, Fortabes Lapor Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya