Mediapriangan.com - Sidang terbaru mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita membuka fakta baru.
Pada agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Senin, 28 April 2025 menghadirkan saksi-saksi.
Dalam keterangan salah satu saksi, diduga ada aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.
Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.
Eko mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan
Ia menambahkan kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.
Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.
“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin, 28 April 2025.
“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.
“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Heboh Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakpus Diduga Terima Rp22,5 Miliar, Vonis Lepas Koruptor Ekspor CPO Minyak Goreng
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Peran Ketua PN Jaksel Diduga Pakai Jabatan Untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Suap Korupsi Ekspor CPO
Mahkamah Agung Akui Prihatin, Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Ini Dampaknya!
Tersandung Suap Kasus CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Pernah Sidangkan Tom Lembong Kini Diganti Mendadak oleh MA!
Update Skandal Suap Vonis Kasus CPO, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari PT Wilmar, yang Diduga Setor Rp60 Miliar
Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dari 3 Lokasi Usai Geledah Skandal Suap Vonis CPO, Tersangka Baru dari Tim Legal PT Wilmar
Kejagung Ungkap Kronologi Dugaan Suap Tim Legal PT Wilmar demi Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO di PN Jakarta