Jawa Barat Daftarkan 3 Juta Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 9 September 2025 | 09:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo, saat acara peluncuran program perlindungan Pekerja Informal di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).   (Inst)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo, saat acara peluncuran program perlindungan Pekerja Informal di Gedung Sate, Senin (1/9/2025). (Inst)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah besar bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Program ini menargetkan 3 juta pekerja informal untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp16.800 per bulan, sehingga diharapkan seluruh pekerja informal dapat segera terlindungi dan merasakan manfaat program ini.

“Ada ojek, kemudian ada petani, ada nelayan, ada tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, semua akan kami diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Iuran nya Rp. 16.800 per bulan untuk 3 Juta Pekerja Informal,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online

Dedi Mulyadi mencontohkan, jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan amputasi, seluruh biaya perawatan dan kaki palsu akan ditanggung oleh program ini.

“Sehingga, tadi ada kasus kan misalnya ojeknya patah kakinya diamputasi selama ini membiayai sendiri. Nah, nanti itu sudah dicover oleh jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk kaki palsunya, nanti nah kaki palsunya nanti di disiapkan,” jelasnya.

Terkait pendanaan, Dedi menyebut akan dilakukan secara bertahap. Empat bulan tersisa pada 2025 akan menggunakan APBD Perubahan, sementara untuk tahun berikutnya akan disesuaikan bersama pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Satu Dekade Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Tembus 14 Juta Peserta, Masih Banyak PR Menanti!

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, langkah Pemprov Jabar merupakan terobosan penting bagi perlindungan sosial pekerja informal yang jumlahnya sangat besar.

“Tujuan Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk menjamin kehidupan yang layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi hak dasar yang harus dimiliki seluruh pekerja,” ujar Kunto.

Dengan iuran yang kecil, manfaat yang diberikan terbilang signifikan. Peserta akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, beasiswa untuk dua anak, serta santunan bagi pekerja yang sementara tidak mampu bekerja.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Kreatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf Kolaborasi Dorong Jaminan Sosial hingga Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X