Kunto menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, mitra strategis, dan asosiasi pekerja informal agar pendaftaran hingga klaim berjalan lancar dan tepat sasaran.
Senada dengan Kunto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, juga mengapresiasi langkah Pemprov Jabar. Ia mengimbau seluruh pekerja informal di Priangan Timur, termasuk Tasikmalaya, untuk segera mendaftar agar bisa mendapatkan perlindungan.
“Program ini diharapkan menjadi momentum penting memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi seluruh pekerja informal di Jawa Barat,” ujar Dewi.***
Artikel Terkait
2.000 Nelayan Kabupaten Tasikmalaya Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Santunan hingga Rp174 Juta dan Beasiswa Anak!
Agar Tenang Bekerja dan Terlindungi dari Kecelakaan, Menaker Ajak Ojol di Seluruh Daerah Daftar BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Sabet Gold Award di ARA 2025, Bukti Laporan Transparan dan Tata Kelola Berstandar Internasional
Arip Rachman Dorong Perusahaan dan Pekerja Non-Upah Ikut BPJS, Perda Ketenagakerjaan Jabar Disosialisasikan!
BPJS Kesehatan Tak Bisa Klaim Layanan IGD dan Rawat Inap di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya
Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 146,4 Juta Jiwa di 2026 dengan Anggaran Fantastis Rp69 Triliun