Lapor Polisi, Keluarga Korban Pencabulan Mencari Keadilan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Sabtu, 13 September 2025 | 15:06 WIB
Kuasa Hukum Korban, Diani (kiri), dede Ibu korban (kanan). (D. Farhan Kamil)
Kuasa Hukum Korban, Diani (kiri), dede Ibu korban (kanan). (D. Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Sebuah video singkat yang diunggah akun media sosial @tasikmediainformasi, seorang ibu mengungkapkan keprihatinan beserta kecewa atas sikap pemerintahan Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui video tersebut, seorang ibu yang diketahui bernama Dede menyebutkan, jika anaknya (di bawah umur) adalah korban pencabulan seorang oknum Perangkat Desa Sukamenak, sekaligus oknum guru ngaji di Kecamatan Sukaresik.

Saat ini, korban mengalami trauma dan dua bulan sudah tidak masuk Sekolah. Miris, pada kondisi tersebut, pihak Desa Sukamenak seolah menutup mata pun telinga.

Baca Juga: Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya

"Seakan-akan mereka tidak peduli tentang kasus ini. Dari desa maupun kecamatan tidak pernah ada yang menanyakan," ungkap Dede, baru-baru ini.

Selasa (9/9/2025) lalu, Dede bahkan menyatakan keprihatinannya yang mendalam, ketika banyak yang datang dan mengintimidasi agar kasus pelecehan itu tidak diumbar dan diselesaikan dengan damai.

“Saya yang paling sedih banget itu banyak pihak meminta untuk islah saja. Bahkan kesalnya, ada pihak menawarkan sejumlah uang, ini ada apa? kok malah si pelaku dibela sampai segitunya, sampai menawarkan uang segala,” tutur Dede.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Naskah Akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Target Perda Selesai 2025

Kuasa hukum korban, Diani Safarina. SH., M.Kn mengatakan, keluarga korban hanya meminta keadilan.

“Ya, keluarga meminta keadilan, dimana korban sudah mengalami pelecehan seksual dan merenggut masa depannya. Sementara untuk penanganan hukumnya, sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Diani.

Pada Kamis (11/9/2025) terang Diani, pihak Polres Tasikmalaya Kota telah memeriksa tiga orang saksi.

"Pemeriksaan saksi berjumlah tiga orang, termasuk pihak pelapor dan korban juga turut dimintai keterangan. Kami menunggu proses selanjutnya," ujar Diani.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Rumah Sakit Ampuan, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Buka Klinik Hematologi Onkologi Medik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X