"Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis Android di Playstore dan IOS di Appstore," kata Dewi.
Ia menegaskan, transformasi digital melalui aplikasi JMO diharapkan bisa menjawab kebutuhan pekerja yang semakin dinamis.
"Semoga dengan adanya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan berbagai kemudahan yang kami berikan saat ini, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Dewi.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Sabet Gold Award di ARA 2025, Bukti Laporan Transparan dan Tata Kelola Berstandar Internasional
Lindungi Pekerja Kreatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf Kolaborasi Dorong Jaminan Sosial hingga Daerah
Satu Dekade Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Tembus 14 Juta Peserta, Masih Banyak PR Menanti!
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online
Jawa Barat Daftarkan 3 Juta Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan!
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Gugur Saat Bertugas