Mediapriangan.com - Karier gemilang kembali diraih Agus Khausal Alam, SH, MH, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Melalui keputusan terbaru Jaksa Agung Republik Indonesia, Agus dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam keputusan tersebut, Agus Khausal Alam diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya selama lebih dari tiga bulan, dan dikenal aktif dalam berbagai upaya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di wilayah Priangan Timur.
Posisi Agus di Kabupaten Tasikmalaya kini akan digantikan oleh Jimmy Didi Setiawan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Rotasi Pejabat Kejaksaan Jawa Barat
Selain Agus, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat turut mengalami rotasi jabatan. Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja dan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah.
Baca Juga: Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Beberapa pejabat yang turut dimutasi antara lain:
Helena Octavianne, SH, MH, dari Kepala Kejari Garut menjadi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jambin Kejagung.
Romiyasi, SH, MH, dari Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Banten.
Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, dari Kepala Kejari Purwakarta menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jawa Timur.
Dr. Irwanuddin Tadjudin, SH, MH, dari Kepala Kejari Kabupaten Bogor menjadi Asisten Datun Kejati Jawa Barat.
Artikel Terkait
Usai Diperiksa Soal Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Bungkam Total, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kejagung?
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Truk Sampah Sukabumi, Negara Rugi Rp877 Juta, Tersangka Diciduk di Bandung!
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Kejagung Bungkam dan Pilih Pelajari Skandal Korupsi Gula Ini Dulu
6 Tahun Tak Dieksekusi, Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan Kajari Jakarta Selatan ke Kejagung Terkait Silfester Matutina
Kejagung Resmi Tahan Nadiem Makarim, Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook Rp9,88 Triliun
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba
Heboh! KPK Pastikan Kasus Google Cloud Nadiem Makarim Jalan Terus, Siap Sinergi dengan Kejagung Soal Chromebook
Kejagung Beberkan Status Riza Chalid, Paspor Dicabut, Tak Lagi Berkewarganegaraan, Red Notice Tunggu Interpol