Mediapriangan.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan langkah lanjutan dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021-2024.
Penyidik turun langsung ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk memeriksa tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Ketiganya kini berstatus sebagai tahanan titipan Kejari Tasikmalaya dan menjadi kunci penting dalam mengungkap alur penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di daerah itu.
Baca Juga: Jejak Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Distributor Resmi Jadi Tersangka
“Tiga orang penyidik Kejaksaan diterjunkan ke lapas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, Senin, 6 Oktober 2025.
Langkah pemeriksaan di lapas ini terang Bobbi, merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang masih terus berjalan.
Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang berdampak langsung terhadap petani tersebut hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Kerugian Negara Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tasikmalaya Bisa Lebih dari Rp16 Miliar
Seperti diketahui, tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya selama periode 2021-2024.
Akibat ulah mereka, pupuk bersubsidi tidak disalurkan sesuai peruntukan, bahkan sebagian dijual sebagai pupuk non-subsidi yang menyebabkan kelangkaan di kalangan petani.
Penyidik Kejari Tasikmalaya menegaskan, proses hukum masih terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.***
Artikel Terkait
Kejagung Resmi Tahan Nadiem Makarim, Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook Rp9,88 Triliun
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba
Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
5 Fakta Skandal Korupsi Haji 2024, Kerugian Capai Rp1 Triliun, Khalid Basalamah Ungkap Rp73 Juta per Jamaah
Adam Deni Siap Datangi KPK Minggu Depan, Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni dan Pastikan Bukti Masih Aman
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, Modus Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah hingga Rp115 Juta
Drama Korupsi Kuota Haji 2024! KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag, Travel di Jatim Disisir
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Tunggu Audit BPK, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun