Mediapriangan.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek memasuki babak krusial. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Dari hasil pendalaman saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sebelum penetapan ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang saksi ahli. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa keputusan menetapkan tersangka diambil setelah penyidik mengkaji keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yaitu berupa keterangan saksi, (saksi) ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang diterima atau diperoleh tim penyidik, hari ini menetapkan tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia periode tahun 2019-2024,” tegas Nurcahyo.
Nurcahyo juga mengungkapkan fakta pertemuan antara NAM dan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Dalam pertemuan itu dibahas proyek pengadaan perangkat berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) yang kemudian dijadikan program pengadaan TIK Kemendikbudristek.
Proyek ini diduga dipaksakan meskipun uji coba 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 belum menunjukkan hasil efektif untuk diterapkan di Indonesia.
Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut mencapai Rp3,58 triliun ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.
Kasus pengadaan Chromebook ini mulai masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Dengan penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim, kasus ini kini bersiap memasuki proses hukum lanjutan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Tegaskan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T, Hanya untuk Sekolah yang Sudah Punya Akses Internet
Nadiem Tegaskan Proyek Chromebook Dikawal Kejagung dan KPPU, Prosedur Transparan Lewat E-Katalog LKPP
Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim, Ini 4 Fakta Terbaru dari Klarifikasi, Peran Kejaksaan hingga Alasan
Terseret Skandal Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Tegaskan Tak Ambil Untung dan Singgung Ayahnya di Etika KPK
Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun, 3 Eks Stafsus Nadiem Dicekal, Kejagung Bongkar Dugaan Penggelembungan Anggaran
Diperiksa Kejagung, Konsultan Eks Stafsus Nadiem Makarim Diduga Terlibat Review Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Usai Diperiksa Soal Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Bungkam Total, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kejagung?