Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan, Ada Apa?
Enam Tahun Buron Tanpa Eksekusi
Kasus ini bermula dari laporan Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Mahkamah Agung pada Mei 2019 memperberat vonis Silfester dari satu tahun menjadi satu tahun enam bulan penjara. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.
Silfester, yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, telah berstatus buron selama lebih dari enam tahun tanpa kejelasan keberadaannya. Hal ini memperkuat kritik Mahfud MD terhadap lemahnya tindakan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Mahfud MD Desak KPK Selidiki Proyek Whoosh, Sebut Jokowi Bisa Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Respons Kejaksaan Agung
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan terhadap Silfester Matutina.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari,” ujar Burhanuddin kepada wartawan saat peringatan HUT Kejaksaan di Jakarta pada 2 September 2025.
Meski begitu, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan buronan tersebut. Kritik Mahfud MD terhadap Kejaksaan Agung pun menjadi pengingat bahwa ketegasan dan kecepatan eksekusi hukum masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi penegak hukum Indonesia.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Tolak Kursi Menko Polkam, Pilih Bantu Prabowo di Reformasi Polri Demi Etika Politik
Mahfud MD Siap Gabung Komite Reformasi Polri, Istana Sambut Positif, Susunan Anggota Resmi Masih Ditunggu
Mahfud MD Curhat, Cucunya Keracunan MBG, 8 Anak Satu Kelas Muntah-muntah, Evaluasi Program Jadi Mendesak
Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya soal Kebijakan Pajak Tak Bebani Rakyat, Ini 3 Langkah yang Jadi Sorotan Publik
Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh Kian Panas, Mahfud MD Desak KPK Tak Tunggu Laporan, Biaya 3 Kali Lipat dari China
Kontrak Whoosh Indonesia-China Dipertanyakan, Mahfud MD Soroti Transparansi dan Opsi Restrukturisasi Utang
Mahfud MD Nilai Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Semua Mantan Presiden Layak
Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Tapi Tegas Tolak Buat Laporan Resmi