Kasus Perundungan Siswa SMP Tangsel, Polisi Telusuri Kondisi MH untuk Pastikan Unsur Pidana

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 November 2025 | 20:42 WIB
Polisi mendalami kasus perundungan siswa SMP Tangsel dan menelusuri kondisi MH sebagai bagian dari penyelidikan.   (Instagram.com @infotangselpride - @folkscribe)
Polisi mendalami kasus perundungan siswa SMP Tangsel dan menelusuri kondisi MH sebagai bagian dari penyelidikan. (Instagram.com @infotangselpride - @folkscribe)

 

 

Mediapriangan.com - Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Tangsel berinisial MH (13) kembali menjadi perhatian publik setelah unggahan mengenai dugaan kekerasan tersebut viral di medsos.

Kondisi MH yang kini masih dirawat intensif membuat polisi melakukan langkah penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memastikan keterkaitan antara sakit yang diderita korban dan dugaan tindak kekerasan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Ingkiriwang, menegaskan bahwa penyidik saat ini fokus menelusuri kondisi MH sebagai bagian dari proses penyelidikan polisi.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif di Balik Letupan Bom SMAN 72 Jakarta, Terduga Pelaku Diduga Siswa yang Alami Perundungan

“Kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban ini berkaitan dengan diduga ada tindak pidana,” ujar Victor kepada awak media di Mapolres Tangsel, pada Sabtu, 15 November 2025.

Ia menambahkan, keluarga masih sulit dimintai keterangan karena fokus pada pemulihan MH.

“Dari pihak keluarga memang masih fokus untuk mengobati korban. Kami juga sudah tiga kali mendatangi korban,” kata Victor.

Untuk memperjelas perkembangan kasus perundungan tersebut, penyidik telah memeriksa empat saksi meski belum dapat meminta keterangan MH.

Baca Juga: Pilih Jalur Hukum Meski Sudah Memaafkan, Sikap Tegas Ruben Onsu Soal Dugaan Perundungan Anak Tuai Sorotan Netizen

"Yang sudah kami lakukan yaitu penyelidikan dan memeriksa empat saksi, dan dari ahli juga sudah ada pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel," ujar Victor.

Penyidik juga menilai perlu memastikan unsur pidana dalam perkara ini.

"Di mana kami akan melihat apakah memang ada terjadi tindak pidana di dalamnya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X