Pelaksanaan kegiatan untuk hari kedua, dijadwalkan berlangsung secara daring, dengan tetal menghadirkan pemateri dari LBH Ansor. Format ini dipilih untuk menjangkau peserta lebih luas dan memastikan transfer pengetahuan berlangsung optimal.
Pemda Kabupaten Tasikmalaya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat Pos Bantuan Hukum agar lebih aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan hukum kepada warga, khususnya masyarakat kecil yang paling membutuhkan akses keadilan.
Dengan peningkatan kapasitas paralegal desa, diharapkan layanan hukum semakin dekat dan responsif terhadap berbagai persoalan di tingkat akar rumput.***
Artikel Terkait
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Layani Pembuatan Akses Hemodialisis, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Bandung
Pohon Tumbang Tutup Akses Puskesmas Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Listrik Sempat Terputus
Hukum Berganti Wajah, Polres dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bersiap Jalankan KUHP Nasional
Tiga Kandidat Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa Kabupaten Tasikmalaya Siap Jalani Uji Kelayakan, Siapa yang Terpilih?
Bupati Cecep Nurul Yakin Janji Perbaiki Jalan di Hadapan 3.037 Kader Penggerak NU Kabupaten Tasikmalaya
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Reaktivasi Stasiun Rajapolah, Asal Sesuai Kajian dan Ramah Lingkungan