Mediapriangan.com - Jagat media sosial tengah diramaikan oleh kasus hilangnya tumbler penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang viral setelah diunggah oleh pengguna bernama Anita Dewi.
Ramainya perbincangan ini turut menyeret isu sensitif mengenai dugaan pemecatan seorang petugas KRL yang disebut terlibat dalam penanganan laporan kehilangan tersebut.
Kisruh ini bermula dari unggahan Anita Dewi di Threads @anitadwdl yang menceritakan tumbler miliknya tak lagi berada di dalam tas setelah ditemukan oleh petugas.
Unggahan itu kemudian kembali diposting berbagai akun informasi, termasuk @jabodetabek24info pada Rabu, 26 November 2025, dan memicu reaksi besar di publik.
Baca Juga: Rapat Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU, Gus Yahya Ungkap Alasan Evaluasi
“Keberadaan cooler bag aku itu, posisi di gerbong khusus wanita,” tulis Anita dalam unggahannya.
Awal Mula Kisruh Tumbler Hilang di KRL
Anita menuturkan bahwa ia lupa membawa tasnya saat berada di perjalanan KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung.
Setelah membuat laporan di Stasiun Rawa Buntu, petugas berhasil menemukan tas tersebut di gerbong khusus wanita.
"Sesampainya di sana, singkat cerita aku sudah terima cooler bag aku. Dan saat dibuka tumblernya tidak ada," kata Anita.
Petugas juga disebut sempat mengirim foto isi tas, termasuk tumbler yang dimaksud.
Seiring ramainya unggahan itu, merebak kabar bahwa seorang petugas bernama Argi Budiansyah diberhentikan karena dianggap lalai dalam menangani laporan kehilangan.
Suami Anita Dewi Sampaikan Permintaan Maaf
Isu pemecatan tersebut membuat Alvin Harris, suami Anita Dewi, turut memberikan klarifikasi.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Mahasiswa Unud Meninggal di Gedung FISIP, Viral Percakapan Nir-Empati hingga Sikap Tegas Kampus
Rangka Lift Kaca di Pantai Kelingking Viral, Publik Pertanyakan Risiko Rusaknya Tebing dan Tata Ruang
Kasus Mahasiswi Penerima KIP di UNS Viral Dugem, Kampus Cabut Beasiswa dan Wajibkan Konseling Enam Bulan
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Catcalling di Melawai, Polda Metro Jaya Langsung Jatuhkan Tindakan Disiplin
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Hadirkan SOMEAH, Inovasi Layanan Humanis untuk Percepat Pelayanan Peserta
Mumu, Kepala Madrasah Bungbulang Raih Grand Prize Mobil Listrik BYD Dolphin dari SIMPATI HOKI Telkomsel