Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak mengambil tindakan pemecatan, karena setiap keputusan kepegawaian harus melalui prosedur yang sesuai regulasi ketenagakerjaan.
"Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya," terang Amanda.
Baca Juga: Wabup Tasikmalaya Kian Rajin Awasi Dapur MBG Sekalipun Dini Hari, Ada Apa?
"KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar," tambahnya.
Menurut Amanda, saat ini pihak mitra pengelola petugas front liner masih melakukan evaluasi internal untuk memastikan duduk perkara kasus kehilangan tersebut.
"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Mahasiswa Unud Meninggal di Gedung FISIP, Viral Percakapan Nir-Empati hingga Sikap Tegas Kampus
Rangka Lift Kaca di Pantai Kelingking Viral, Publik Pertanyakan Risiko Rusaknya Tebing dan Tata Ruang
Kasus Mahasiswi Penerima KIP di UNS Viral Dugem, Kampus Cabut Beasiswa dan Wajibkan Konseling Enam Bulan
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Catcalling di Melawai, Polda Metro Jaya Langsung Jatuhkan Tindakan Disiplin
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Hadirkan SOMEAH, Inovasi Layanan Humanis untuk Percepat Pelayanan Peserta
Mumu, Kepala Madrasah Bungbulang Raih Grand Prize Mobil Listrik BYD Dolphin dari SIMPATI HOKI Telkomsel