Akademisi Soroti Proses Pengisian Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Tekankan Transparansi dan Meritokrasi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 7 Januari 2026 | 15:55 WIB
Akademisi Tasikmalaya Dr. Basuki Rahmat mengingatkan pengisian jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya harus transparan, profesional, dan berbasis meritokrasi agar menjaga kepercayaan publik. (Dok. Pribadi)
Akademisi Tasikmalaya Dr. Basuki Rahmat mengingatkan pengisian jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya harus transparan, profesional, dan berbasis meritokrasi agar menjaga kepercayaan publik. (Dok. Pribadi)

 

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Proses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian serius publik.

Akademisi Tasikmalaya, Dr. Basuki Rahmat, menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan objektivitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut Basuki, dukungan politik yang telah diberikan kepada Bupati Tasikmalaya seharusnya diiringi dengan kebijakan yang dijalankan secara profesional dan terbuka.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Nilai Pergantian Sekda Kabupaten Tasikmalaya Bagian dari Penataan Sistem Birokrasi

Ia menilai, pengisian jabatan Sekda definitif maupun kepala perangkat daerah harus mengacu pada prinsip meritokrasi serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

“Konsolidasi birokrasi memang penting, namun prosesnya harus transparan dan profesional. Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Basuki, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, posisi Sekda memiliki peran sentral dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga: Isi Jabatan Sekda hingga Kadis, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Sistem Rekrutmen Nasional BKN

Oleh karena itu, proses seleksi ke depan diharapkan mampu menghasilkan sosok birokrat yang tidak hanya memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga integritas yang kuat.

Lebih lanjut, Basuki menekankan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pengawasan tersebut, kata dia, harus dilakukan secara proporsional terhadap seluruh tahapan pengisian jabatan, termasuk mekanisme open bidding yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X