Isi Jabatan Sekda hingga Kadis, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Sistem Rekrutmen Nasional BKN

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 6 Januari 2026 | 20:24 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menyampaikan penjelasan terkait perubahan jabatan Mohammad Zen dari Sekda menjadi Staf Ahli Bupati. (Dok. Istimewa)
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menyampaikan penjelasan terkait perubahan jabatan Mohammad Zen dari Sekda menjadi Staf Ahli Bupati. (Dok. Istimewa)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan seluruh proses pengisian jabatan strategis, mulai dari Sekretaris Daerah hingga kepala dinas, dilakukan melalui mekanisme rekrutmen ASN karier berbasis sistem nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menyusul perubahan jabatan Mohammad Zen dari Sekda menjadi Staf Ahli Bupati.

Menurut Iing, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan undang-undang serta reformasi birokrasi nasional yang menekankan transparansi, kompetensi, dan keterbukaan.

Baca Juga: Awal 2026 Krisis, Stok Darah RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Kosong Total

"Proses ini tidak hanya berlaku di Tasikmalaya, tapi merupakan sistem kepegawaian nasional yang diterapkan oleh BKN,” jelasnya.

Saat ini, jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh), yakni Roni Sahroni, sembari menunggu proses penetapan Penjabat Sekda yang telah diusulkan kepada Gubernur.

Iing menyebutkan, untuk pengisian jabatan Sekda definitif, pemerintah daerah akan menggunakan pola rekrutmen terbuka melalui aplikasi BKN, sehingga setiap ASN yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Lantik 24 Pejabat, Mohammad Zen Dapat Amanah Baru sebagai Staf Ahli

Tak hanya itu, seleksi terbuka juga tengah berlangsung untuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas dan pejabat eselon II lainnya, termasuk Asisten I Setda, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUTRLH.

Proses seleksi dilakukan melalui tahapan uji kompetensi dengan melibatkan Universitas Padjadjaran (Unpad) atau lembaga penguji yang dipersyaratkan BKN, dengan kriteria minimal grade A.

“Yang mendaftar tidak hanya dari Tasikmalaya. Ada ASN dari Kementerian Kelautan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, RRI, bahkan dari Kalimantan dan Jawa Timur,” ungkap Iing.

Baca Juga: Kepala OJK Tasikmalaya Dikukuhkan, Nofa Hermawati Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Daerah Priangan Timur

Ia menegaskan, keterbukaan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pejabat profesional dan berkompeten, sekaligus memastikan proses pengisian jabatan berlangsung objektif dan bebas dari kepentingan tertentu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X