PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Serapan Hanya 47 Persen

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai rendahnya serapan anggaran infrastruktur akibat tata kelola anggaran yang belum serius. (Dok. DPRD)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai rendahnya serapan anggaran infrastruktur akibat tata kelola anggaran yang belum serius. (Dok. DPRD)

 

Mediapriangan.com - Kinerja penyerapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan DPRD.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) per 12 Desember 2025 menunjukkan, dinas yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur tersebut mencatatkan serapan anggaran paling rendah dibanding SKPD lainnya.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp140.246.780.170, Dinas PUTRLH baru merealisasikan belanja Rp65.937.484.297 atau sekitar 47 persen.

Baca Juga: Jelang Akhir 2025, Serapan APBD Kabupaten Tasikmalaya Baru 82 Persen, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp74.309.295.873 yang belum terserap hingga mendekati akhir tahun anggaran 2025.

Capaian tersebut dinilai timpang jika dibandingkan dengan SKPD strategis lainnya. Dinas Kesehatan, misalnya, telah menyerap 78,4 persen dari pagu Rp697.497.419.147 atau terealisasi Rp546.676.051.386. Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatatkan realisasi sebesar 81,7 persen dari total pagu Rp1.324.231.063.033.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai rendahnya serapan anggaran di sektor infrastruktur merupakan akumulasi dari persoalan tata kelola anggaran yang belum tertangani secara serius.

Baca Juga: Hadapi Arus Informasi, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Digelar di Kabupaten Tasikmalaya

Ia menyebut kebijakan cut off anggaran yang diterapkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, hingga Oktober 2025 sebagai salah satu faktor penghambat realisasi belanja.

Selain itu, Ami menyoroti pola kerja birokrasi yang cenderung menumpuk pelaksanaan program di akhir tahun anggaran.

Menurutnya, jika manajemen pelaksanaan program disusun secara bertahap sejak awal tahun, keterlambatan dan rendahnya serapan anggaran dapat dihindari.

“Kalau program dibagi progresnya sejak awal, dampaknya akan terasa. Uang negara berputar, ekonomi bergerak, dan daya beli masyarakat meningkat,” ujar Ami Fahmi.

Baca Juga: Dari Sasana ke Ring Porprov, Perjuangan Petinju Kabupaten Tasikmalaya di Tengah Keterbatasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X