BEKASI, Mediapriangan.com - Temuan cacahan uang di sebuah TPS liar di wilayah Kabupaten Bekasi kini memasuki tahap penelusuran lanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup setempat memastikan bahwa potongan kertas yang sempat viral di media sosial tersebut merupakan uang rupiah asli.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh DLH Bekasi setelah melakukan pengecekan lapangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Peninjauan dilakukan menyusul ramainya perbincangan publik terkait keberadaan cacahan uang yang berserakan di area TPS liar tersebut.
Baca Juga: Jejak Karier Kombes Safii Nafsikin di Divpropam Polri, Mutasi Polri Antar ke Jabatan Strategis
"Iya cacahan uang asli," kata Dedi kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Februari 2026.
DLH Bekasi menjelaskan, lokasi TPS liar itu berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tidak jauh dari kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang.
Lahan pembuangan sampah tersebut diketahui merupakan milik warga bernama H Santo.
Dalam peninjauan di TPS liar itu, petugas menemukan cacahan uang berwarna merah dan biru yang menyerupai pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.
Cacahan uang tersebut ditemukan berserakan di area terbuka, sebagian lainnya berada di dalam karung putih.
Baca Juga: Mahfud MD Nilai Polri di Titik Kritis, Deretan Kasus Viral Jadi Cermin Penegakan Hukum
Viralnya cacahan uang di TPS liar Bekasi bermula dari unggahan video akun Instagram sahabatpedulilingkungan pada akhir Januari 2026.
Unggahan tersebut memicu spekulasi publik, termasuk dugaan adanya limbah berbahaya yang dibuang bersama sampah.
Menanggapi isu tersebut, DLH Bekasi membantah adanya temuan limbah medis di lokasi TPS liar. Meski ditemukan plastik bag berwarna kuning yang identik dengan limbah medis, isinya dipastikan kosong.
Artikel Terkait
Ibunda Keisya Levronka Buka Suara soal Kecelakaan Kampus yang Dialami Adik Keisya Levronka Dua Tahun Lalu
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Cibeureum Jadi Contoh Tata Kelola Pembangunan Kecamatan
JNE Jadi Mitra Logistik Film Anak Teman Tegar Maira, Angkat Edukasi Papua dan Pelestarian Budaya
Viral Gaji Guru Honorer 2026 Rp144 Ribu, Sorotan Kesejahteraan Pendidik Kembali Menguat
Pria Tendang Kucing di Blora Berujung Proses Hukum, Kasus Viral Ini Terancam Hukuman Penjara
Pandji Pragiwaksono Tabayyun ke MUI, Komitmen Perbaiki Materi Mens Rea Disorot Publik