CV Pelamar Kerja Berserakan di Pinggir Jalan, Isu Data Pribadi Kembali Disorot Warganet

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Jumat, 6 Februari 2026 | 07:37 WIB
CV Pelamar Kerja ditemukan di Pinggir Jalan. Warganet menyoroti ancaman kebocoran Data Pribadi pelamar.     (TikTok/quirkyalone1047)
CV Pelamar Kerja ditemukan di Pinggir Jalan. Warganet menyoroti ancaman kebocoran Data Pribadi pelamar. (TikTok/quirkyalone1047)

Baca Juga: Klasemen Sementara Proliga 2026 Putri, Pertamina Enduro Tempel Ketat Puncak Usai Menang Telak, Cek Update Top Skor

“Itu bisa disalahgunakan dan privasi banget lho,” tulis akun @nec****k.

“Nggak amanah itu, ntar kalau dicuri buat pinjol kan bahaya,” tulis akun @dal****u.

Sorotan warganet tersebut memperkuat kekhawatiran publik terhadap perlindungan Data Pribadi, terutama ketika CV Pelamar Kerja yang memuat informasi sensitif justru ditemukan di Pinggir Jalan tanpa pengamanan apa pun.

Secara hukum, perlindungan Data Pribadi telah dijamin negara. Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, serta rasa aman. Dalam konteks ini, CV Pelamar Kerja termasuk dokumen yang seharusnya dijaga kerahasiaannya dan tidak dibuang sembarangan di Pinggir Jalan.

Baca Juga: Hasil Proliga 2026 Putri Seri Malang, Jakarta Pertamina Enduro Sikat Jakarta Electrik PLN Mobile Tanpa Balas

Selain itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 mendefinisikan Data Pribadi sebagai informasi perseorangan tertentu yang wajib disimpan, dirawat, dan dilindungi kerahasiaannya. Pengabaian terhadap prinsip ini berpotensi merugikan pemilik CV Pelamar Kerja.

Penguatan perlindungan semakin ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi ini mengatur kewajiban persetujuan pemilik data, hak individu atas Data Pribadi, serta sanksi pidana dan denda administratif bagi pihak yang menyalahgunakan atau membocorkan data.

Kasus CV Pelamar Kerja yang ditemukan di Pinggir Jalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dokumen lamaran kerja tidak hanya soal etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum atas Data Pribadi yang melekat di dalamnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X