“Itu bisa disalahgunakan dan privasi banget lho,” tulis akun @nec****k.
“Nggak amanah itu, ntar kalau dicuri buat pinjol kan bahaya,” tulis akun @dal****u.
Sorotan warganet tersebut memperkuat kekhawatiran publik terhadap perlindungan Data Pribadi, terutama ketika CV Pelamar Kerja yang memuat informasi sensitif justru ditemukan di Pinggir Jalan tanpa pengamanan apa pun.
Secara hukum, perlindungan Data Pribadi telah dijamin negara. Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, serta rasa aman. Dalam konteks ini, CV Pelamar Kerja termasuk dokumen yang seharusnya dijaga kerahasiaannya dan tidak dibuang sembarangan di Pinggir Jalan.
Selain itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 mendefinisikan Data Pribadi sebagai informasi perseorangan tertentu yang wajib disimpan, dirawat, dan dilindungi kerahasiaannya. Pengabaian terhadap prinsip ini berpotensi merugikan pemilik CV Pelamar Kerja.
Penguatan perlindungan semakin ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi ini mengatur kewajiban persetujuan pemilik data, hak individu atas Data Pribadi, serta sanksi pidana dan denda administratif bagi pihak yang menyalahgunakan atau membocorkan data.
Kasus CV Pelamar Kerja yang ditemukan di Pinggir Jalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dokumen lamaran kerja tidak hanya soal etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum atas Data Pribadi yang melekat di dalamnya.***
Artikel Terkait
Hujan Deras Terus Guyur Desa Serang Purbalingga, Jalan Warga Mengalir Seperti Sungai
Proliga 2026 seri Malang Hari Ini, Diprediksi Jakarta Pertamina Enduro akan Hadapi Tekanan Jakarta Electric PLN
Musrenbang Kecamatan Cipedes, DPRD Kota Tasikmalaya Tegaskan SIPD Jadi Kunci Realisasi Usulan Warga
PAD Parkir Pasar Cikurubuk Disorot, Transparansi Retribusi Kota Tasikmalaya Dipertanyakan
Longsor Tutup Jalur Tasikmalaya-Garut, Bus Penumpang Tergelincir di Salawu
Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Buruknya Pelayanan, DPRD dan Dinkes Sidak RS Hermina Kota Tasikmalaya