TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan RS Hermina yang dinilai buruk, DPRD Kota Tasikmalaya, bersama Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit (RS) Hermina, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Tasikmalaya, Kamis, (05/02/2026).
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDIP Kepler Sianturi mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di RS Hermina, termasuk kasus persalinan dengan metode cesar yang tidak disertai dengan pemberian obat-obatan.
Selain itu, fasilitas mobil jenazah yang dilimpahkan ke pihak ketiga dan berbayar juga menjadi sorotan.
Baca Juga: PAD Parkir Pasar Cikurubuk Disorot, Transparansi Retribusi Kota Tasikmalaya Dipertanyakan
"Kami banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan di RS Hermina, untuk itu saya berkunjung untuk bertemu dengan pihak managemen rumah sakit," ujar Kepler.
Bahkan kata dia, beberapa pasien juga menyampaikan keluhannya, terkait penolakan pasien BPJS dengan alasan harus dirawat terlebih dahulu baru bisa di klaim, padahal di Rumah sakit lain bisa di klaim.
"Jadi kami harus telusuri kebenarannya. Kalau benar terjadi kami minta pihak rumah sakit menerapkan prosedur pelayanan kesehatan dengan benar termasuk untuk pelayanan BPJS, " Katanya.
Baca Juga: Longsor Tutup Jalur Tasikmalaya-Garut, Bus Penumpang Tergelincir di Salawu
Kepler meminta pihak RS Hermina untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi kedepannya, sehingga hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.
"Saya meminta pihak RS Hermina untuk melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Asep Hendra Herdiana. Asep mengatakan bahwa penyampaian keluhan, masukan dari masyarakat sudah merupakan standar pelayanan dari rumah sakit.
Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Cipedes, DPRD Kota Tasikmalaya Tegaskan SIPD Jadi Kunci Realisasi Usulan Warga
Untuk itu ujar Asep, pihak rumah sakit harus menindaklanjuti keluhan tersebut dan bila perlu melakukan audit dimana letak filed mot atau langkah gagal nya sehingga hal tersebut terjadi.
Asep juga membenarkan, bahwa di era BPJS, JKN, masih perlu perbaikan aturan disegala segmen, karena aturan BPJS sifatnya dinamis.
Artikel Terkait
Sidak DPRD Kota Tasikmalaya Ungkap Keluhan Warga soal Galian C di Bungursari
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Lepas Kontingen Seni Tasikmalaya ke Thailand Culture Exchange Festival 2026
Penertiban Tambang Ilegal Galian C Bungursari, Membuka Polemik Ditubuh PDIP Kota Tasikmalaya
Hari Braille Sedunia di Kota Tasikmalaya, Literasi Braille Didorong Jadi Hak Dasar Penyandang Tunanetra
Ketika Ruang Dialog Tersumbat, Evaluasi Mahasiswa terhadap Wali Kota Tasikmalaya Mengemuka
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Cibeureum Jadi Contoh Tata Kelola Pembangunan Kecamatan