Selain meninjau rumah Dewi Ratnasari, Bupati Ciamis juga melihat beberapa rumah lain di wilayah tersebut yang mengalami kerusakan pada bagian lantai maupun atap.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendataan rumah tidak layak huni agar dapat segera ditangani melalui berbagai program bantuan yang tersedia.
Menurut Herdiat, penanganan rutilahu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan dunia usaha.
“Dengan kerja sama berbagai pihak, kita berharap semakin banyak rumah warga yang bisa diperbaiki sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat,” katanya.
Selanjutnya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menghadiri Tarawih Keliling (Tarling) Rancah di wilayah Eks Kewadanan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat 27 Februari 2026 malam.
Kegiatan Tarling yang dilaksanakan di Masjid Al Huda, Dusun Sukamanah, Desa Danasari, Kecamatan Cisaga tersebut tidak hanya diisi dengan ibadah bersama masyarakat, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan berbagai program pembangunan daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang hadir dalam kegiatan Tarling.***
Artikel Terkait
Ciamis Siap Jadi Sentra kacang tanah Terintegrasi, Program Libatkan Petani dan Kementerian Pertanian
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Hadiri Hari Jadi Kota Banjar ke-23, Serukan Kolaborasi Pembangunan
Tarling Ramadan 1447 Hijriah Dimulai, Pemkab Ciamis Pilih Lakbok sebagai Titik Awal
Bupati Ciamis Datangi Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Lakbok, Dua Keluarga Akhirnya Tersenyum
Refleksi Satu Tahun, Bupati Ciamis dan Aliansi BEM Ciamis Raya Bahas APBD dan Arah Pembangunan
Kabupaten Ciamis Raih Peringkat Pertama Nasional Anugerah Pengelolaan Sampah 2026