Viral Mitra MBG Joget-joget Disorot, Insentif Rp6 Juta per Hari Picu Polemik, Hendrik Irawan Ambil Langkah Ini

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 24 Maret 2026 | 10:19 WIB
Viral Mitra MBG Joget-joget Disorot, Insentif Rp6 Juta per Hari Picu Polemik, Hendrik Irawan Ambil Langkah Ini (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg)
Viral Mitra MBG Joget-joget Disorot, Insentif Rp6 Juta per Hari Picu Polemik, Hendrik Irawan Ambil Langkah Ini (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg)

Ia menilai narasi yang beredar telah memelintir fakta dan menggiring opini negatif terhadap dirinya maupun program pemerintah. Video viral mitra MBG joget-joget tersebut disebutnya diberi konteks yang tidak sesuai.

“Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp6 juta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendrik Irawan juga menyinggung adanya dugaan upaya pembentukan opini yang merugikan program MBG dan institusi terkait.

Baca Juga: Viral Monas! Ban Mobil Kempes Massal Diduga Ulah Jukir Liar, Pengunjung Merasa Dirugikan

“Program ini sangat bagus, saya sebagai mitra hanya ingin program ini berkelanjutan dengan menjaga nama baik presiden, nama baik BGN, tapi anda membuat opini tidak baik,” tuturnya lagi.

Di sisi lain, aturan mengenai insentif Rp6 juta per hari memang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa insentif diberikan kepada mitra penyedia fasilitas SPPG sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung program pemerintah. Nilainya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap fasilitas yang beroperasi.

Baca Juga: Viral Lebaran 2026, Kisah Haru Ojol Antar Penumpang Jauh, Berujung THR dan Tangis Bahagia

Skema insentif Rp6 juta per hari ini berlaku selama enam hari dalam sepekan dan dapat berjalan hingga dua tahun sejak operasional dimulai, dengan evaluasi berkala.

Pemberian insentif juga tidak bergantung pada jumlah penerima manfaat, serta tetap diberikan dalam kondisi tertentu seperti hari libur.

“Negara memberikan penghargaan atas kontribusi Yayasan/Mitra dalam penyediaan fasilitas SPPG Mandiri melalui pemberian insentif fasilitas SPPG sebagai pembayaran berbasis ketersediaan (fixed availability fee) sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) per hari per SPPG, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juknis itu dalam poin 4.1.2 SPPG Mandiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X