Pemkab Tasikmalaya Genjot TPST, Wabup Instruksikan Satgas Sampah hingga Desa

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 24 April 2026 | 17:34 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bersama seluruh camat di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/4/2026). (Dok, Dishubkominfo)
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bersama seluruh camat di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/4/2026). (Dok, Dishubkominfo)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah menyusul tingginya volume sampah yang terus mengalir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nangkaleah di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bersama seluruh camat di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/4/2026).

Dalam forum tersebut, Wabup menekankan perlunya perubahan sistem pengelolaan sampah dari pola lama yang hanya mengandalkan penimbunan di TPA, menuju sistem terpadu melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga: Gedong Cai Gunung Kokosan Jadi Rebutan, Pimpinan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Saling Klaim Wilayah

“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada kendala, sehingga pembangunan TPST di Nangkaleah bisa segera terwujud dengan dukungan pembiayaan penuh dari pemerintah pusat,” ujar Asep, Jumat (24/4/2026).

TPST dirancang sebagai fasilitas yang mampu mengolah sampah secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan, pemilahan, daur ulang, hingga konversi menjadi produk bernilai seperti kompos dan bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF). Dengan sistem ini, residu sampah yang dibuang ke lingkungan dapat ditekan secara signifikan.

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan seluruh elemen, terutama di tingkat kecamatan dan desa. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, DPRD Jabar Temukan Sejumlah Kebutuhan Mendesak di Kabupaten Tasikmalaya

“Sampah harus selesai dari rumah. Pemilahan antara organik dan non-organik, terutama plastik, harus menjadi kebiasaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menginstruksikan seluruh camat untuk segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing.

“Satgas harus melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, penggerak lingkungan, hingga pihak terkait lainnya, dengan program kerja yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kecamatan memiliki peran strategis dalam fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan, sementara desa menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mulai dari pemilahan, pengurangan volume, hingga pemanfaatan sampah.

Baca Juga: Garap Potensi Lobster Bersama Investor Jepang, Cecep Ingin Kabupaten Tasikmalaya Jadi Pusat Pengolahan Nasional

lebih lanjut Wabup Asep juga mengingatkan, persoalan sampah kini menjadi isu nasional. Presiden RI telah menyoroti ancaman ledakan sampah yang berdampak pada pencemaran lingkungan, menurunnya estetika wilayah, hingga potensi bencana di berbagai daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X