"Antisipasi pelanggaran aturan, Imigrasi perketat pengawasan di Bandara YIA untuk cegah upaya calon jemaah haji ilegal berangkat tanpa dokumen resmi," tulis laporan resmi tersebut dalam bagian ringkasannya.
Konsekuensi Hukum dan Himbauan
Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji secara instan menggunakan visa ziarah atau visa kerja yang tidak sesuai prosedur.
Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat sanksi bagi mereka yang nekat melanggar aturan izin tinggal dan ibadah.
Baca Juga: Pelarian Berakhir, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diduga Tertangkap di Wonogiri
Upaya yang dilakukan petugas di Bandara YIA merupakan bagian dari komitmen global dalam memerangi praktik penyelundupan orang dengan kedok ibadah.
Fokus utama adalah menghentikan peredaran calon jemaah haji ilegal sebelum mereka menghadapi kesulitan yang lebih besar di negeri orang.
"Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Imigrasi Gagalkan Upaya calon jemaah haji ilegal di Bandara YIA," menjadi pesan kuat bagi para penyedia jasa perjalanan yang mencoba bermain di luar jalur hukum.***
Artikel Terkait
Transformasi Ekonomi Digital Kota Tasikmalaya, Volume QRIS Priangan Timur Tumbuh Pesat hingga 579 Persen
Diky Candra Resmi Jabat Plh Wali Kota Tasikmalaya Saat Viman Alfarizi ke Tanah Suci, Ini Bocoran Plh Sekda
Jadwal Film Bioskop Tasikmalaya 8 Mei 2026, Cek Pilihan Jam Tayang di Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart!
JNE Serahkan Motor Baru untuk Kurir Korban Begal, Wujud Kepedulian terhadap Pekerja Lapangan
Bursa Transfer Voli, Tak Ikut Seleksi Praha, Megawati Hangestri Menuju Hyundai Hillstate Lewat Skema Free Agent
Promedia Group Ajak Content Creator Gabung Mitra Influencer Media Network, Transformasi Akun Medsos Jadi Media Bisnis