“Senjata itu adalah senjata mainan dan dari keterangan saksi yang sudah kita mintai keterangan, senjata itu dibuang setelah kejadian itu viral,” paparnya.
Aparat mengimbau warga untuk tidak lagi menyebarluaskan konten tersebut karena selain memicu trauma mental anak yang menjadi korban, narasi yang dibangun juga tidak objektif.
Benda yang disangka senjata api tersebut kini sudah tidak lagi berada di tangan para pelaku.
“Senjatanya dibuang di irigasi di daerah Gebalan. Jadi, meluruskan agar tidak menjadi kegaduhan atau kecemasan masyarakat Magelang tidak aman karena ada pelajar tawuran menggunakan pistol,” tegas Toyib.***
Artikel Terkait
Aksi Berani Murid SMP Adang Pemotor di Trotoar demi Hak Pejalan Kaki Viral, Warganet Puji Sindiran Kerasnya
Sensasi Adem Atap Alduro Berbahan Limbah Saset, Terobosan Baru Program Bedah Rumah Pemkot Yogyakarta
Wujudkan Harkamtibmas jelang Idul Adha, Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Miras dan Obat Terlarang
Batik Karya Siswa MTsN 3 Kota Tasikmalaya Pukau Plh Wali Kota, Cara Keren Lestarikan Budaya Sunda
Badan Gizi Nasional Pastikan Pendaftaran SPPG Online, Korban Penipuan Dapur MBG di Jabar Rugi Miliaran Rupiah
Strategi Anyar Ciamis Dorong Ekosistem Industri Halal Lewat Zona KHAS Pertama di Jawa Barat