Sehingga kata dia, perlu adanya regulasi dari pemerintah dalam hal ini Komendigi untuk terus melakukan pembahasan dan penyempurnaan aturan, termasuk mengenai penggunaan akun anonim maupun penyalahgunaan teknologi digital yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Regulasinya lanjut Oleh, Pemerintah bersama DPR harus terus melakukan perbaikan. Salah satunya terkait akun anonim atau identitas palsu di media sosial.
Baca Juga: Owner WO Marwah Diduga Sengaja Bungkam Mantan Karyawan yang Menagih Hak Gaji Selama Berbulan-bulan
"Jika tidak ini berbahaya karena bisa disalahgunakan. Informasi menjadi tidak jelas sumbernya, sementara identitas sangat penting dalam menjaga tanggung jawab di ruang digital," jelasnya.
Melalui workshop tersebut kata Oleh, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media sosial, mampu menyaring informasi dengan baik.
"Masyarakat juga tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang belum jelas kebenarannya," ujar Oleh.***
Artikel Terkait
Rekor Hattrick Juara dan Rencana Museum di GBLA Warnai Sukses Besar Persib Bandung
Gerak Cepat Bupati Herdiat Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Perbaikan Rumah Warga Disabilitas di Cisaga
Sensasi Star Wars di Tasikmalaya, Cek Jadwal Film Tasik XXI Plaza Asia 25 Mei 2026 dan Harga Tiketnya di Sini
Kolaborasi TNI dan Swasta Hidupkan Semangat Berbagi
Palawi Risorsis Kembangkan Curug Cilember Sebagai Destinasi Ekowisata Unggulan Kabupaten Bogor untuk Wisata Alam
Ancam Copot Jabatan, Dedi Mulyadi Jamin Pendaftaran SPMB Jabar 2026 di Sekolah Unggulan Bersih dari Siswa Titipan