Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 4 Juni 2026 | 19:45 WIB
Dadan Hindayana ditetapkan tersangka korupsi. Kebijakan program MBG dan anggaran BGN yang sempat kontroversial kembali disorot. (Dok. BGN)
Dadan Hindayana ditetapkan tersangka korupsi. Kebijakan program MBG dan anggaran BGN yang sempat kontroversial kembali disorot. (Dok. BGN)

 

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Penetapan Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung memunculkan kembali berbagai kebijakan dan keputusan yang pernah menjadi perbincangan publik selama dirinya menjabat sebagai Kepala BGN atau Badan Gizi Nasional.

Kasus yang kini menjerat Dadan Hindayana menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan tata kelola program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan keuntungan yang diperoleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diketahui telah mengamankan Dadan Hindayana pada Rabu, 3 Juni 2026. Mantan Kepala BGN itu terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring menuju kendaraan tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Nanik S Deyang, Dinilai Tepat Memimpin BGN Usai Pergantian Kepala BGN

Sorotan terhadap Dadan Hindayana sebenarnya sudah muncul jauh sebelum status tersangka korupsi disematkan. Sejumlah kebijakan yang lahir saat dirinya memimpin Badan Gizi Nasional beberapa kali memicu perdebatan di ruang publik.

Perhatian publik semakin besar setelah sehari sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Posisi Kepala BGN yang sebelumnya diisi Dadan Hindayana kemudian dipercayakan kepada Nanik Deyang.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan tersebut diumumkan langsung pemerintah pada 2 Juni 2026.

Baca Juga: DPR Apresiasi Evaluasi BGN oleh Prabowo Subianto, Pergantian Kepala BGN Dinilai Respons Aspirasi Publik

"Maka, pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN," ucap Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari yang sama.

Di antara sejumlah polemik yang pernah mencuat, salah satu yang paling banyak diperbincangkan adalah pernyataan Dadan Hindayana terkait sumber protein dalam program MBG. Saat itu ia menyebut bahan pangan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat di sejumlah daerah dapat dimanfaatkan sebagai alternatif sumber protein.

Pernyataan tersebut muncul ketika Dadan menjelaskan bahwa kebutuhan protein dalam program MBG tidak selalu harus berasal dari ayam, telur, maupun daging.

Baca Juga: Program MBG Tetap Berjalan, Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelayanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X