TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pelantikan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD KHZ Musthafa oleh Bupati Tasikmalaya memunculkan sejumlah pertanyaan dari kalangan legislatif.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti proses seleksi yang dinilai berlangsung tertutup serta komposisi Dewan Pengawas yang dianggap belum ideal sesuai semangat regulasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengaku pihaknya tidak memperoleh informasi mengenai tahapan seleksi hingga penetapan Dewan Pengawas rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Baca Juga: DPRD Tasikmalaya Warning Keras Proyek Jalan Rp230 Miliar, Kualitas Harus Tahan 5 Tahun
Menurutnya, sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi kesehatan dan menjadi mitra kerja RSUD KHZ Musthafa, Komisi IV semestinya mendapatkan informasi mengenai proses rekrutmen yang berujung pada pelantikan Dewan Pengawas.
“Kami tidak mengetahui proses seleksi dan rekrutmen Dewan Pengawas tersebut. Komisi IV tidak pernah menerima informasi ataupun undangan terkait prosesnya. Kami baru mengetahui saat akan dilaksanakan pelantikan,” ujar Asep, Jumat (5/6/2026).
Asep menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pun yang terpilih menjadi Dewan Pengawas. Namun, proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pelayanan publik harus dilakukan secara terbuka dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh anggota Dewan Pengawas yang telah dilantik benar-benar memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Asep, Dewan Pengawas idealnya diisi oleh figur yang memiliki pemahaman kuat mengenai manajemen rumah sakit, tata kelola pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan BLUD, hingga pengembangan kelembagaan rumah sakit.
“Yang dibutuhkan bukan hanya jabatan, tetapi kompetensi dan rekam jejak. Dewan Pengawas harus mampu memberikan masukan strategis agar rumah sakit berkembang dan kualitas pelayanannya meningkat,” katanya.
Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Ujang Sukmana. Ia mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas yang menurutnya didominasi unsur birokrasi.