TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya mulai mengambil langkah serius menyikapi polemik pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD KHZ Musthafa.
Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil sejumlah pejabat eksekutif guna mengklarifikasi seluruh proses rekrutmen, seleksi, hingga pelantikan Dewan Pengawas yang baru.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi proses rekrutmen dan informasi mengenai masa jabatan Dewan Pengawas sebelumnya yang disebut-sebut masih berlaku hingga tahun 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah telah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan organisasi rumah sakit.
Baca Juga: Aset Kabupaten Tasikmalaya Tetap Dipakai KPU Kota Tasikmalaya, Pinjam Pakai Berlanjut Tanpa Sewa
"Kami ingin memastikan proses rekrutmen sampai pelantikan Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Asep, Selasa (9/6/2026).
Komisi IV awalnya menjadwalkan pemanggilan Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Tasikmalaya pada pekan ini. Namun agenda tersebut terpaksa ditunda karena pejabat terkait sedang mengikuti proses seleksi jabatan atau open bidding di Bandung.
Meski demikian, DPRD memastikan agenda klarifikasi tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut Asep, Komisi IV ingin memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum yang digunakan pemerintah daerah dalam melakukan seleksi dan pelantikan Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa.
Baca Juga: Rachmat Amir Sudyana Soroti Lemahnya Fondasi Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya
Selain itu, DPRD juga akan mengonfirmasi kebenaran informasi yang menyebut masa jabatan Dewan Pengawas sebelumnya masih berlangsung hingga tahun depan.
"Kalau memang benar masa jabatan sebelumnya masih sampai 2027, tentu harus ada penjelasan yang detil mengenai dasar kebijakan yang diambil pemerintah," ujarnya.
Tak hanya memanggil Bagian Ekbang, Komisi IV juga akan menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dalam rapat kerja mendatang.
Artikel Terkait
Darah Donor Gratis, Mengapa Pasien Tetap Bayar? Ini Penjelasan Resmi RSUD KHZ Musthafa
Awal 2026 Krisis, Stok Darah RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Kosong Total
Ayo Donor Darah di RSUD KHZ Musthafa, Setetes Darahmu Jadi Harapan Hidup Sesama
Puluhan Warga Antusias Donor Darah di RSUD KHZ Musthafa, 86 Kantong Darah Terkumpul
Lonjakan Pasien Pasca Lebaran, IGD RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Sempat Meluber
Komisi IV Pertanyakan Komposisi Dewas RSUD KHZ Musthafa, Soroti Minimnya Keterbukaan Seleksi