Viral Dugaan Pesta Miras di Kantor Lurah Kendari, 2 Lurah Dinonaktifkan usai Digerebek Warga

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB
Dugaan pesta miras di kantor lurah Kendari berujung penggerebekan warga. Dua lurah kini dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari. (Instagram.com/omsottamks)
Dugaan pesta miras di kantor lurah Kendari berujung penggerebekan warga. Dua lurah kini dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari. (Instagram.com/omsottamks)

Baca Juga: Wisata Alam Denpasar yang Amazing, Air Terjun Tegenungan Jadi Favorit Wisatawan di Bali

Sejumlah informasi yang berkembang di lapangan menyebut peristiwa itu bermula dari dugaan kesalahpahaman terkait pembayaran kepada dua wanita panggilan yang disebut hadir untuk menemani pesta miras.

Seorang warga berinisial YN mengungkapkan bahwa kedua perempuan tersebut datang ke kantor lurah setelah diminta oleh seseorang yang menjadi perantara.

"Kayanya miss komunikasi. Itu 2 perempuan minta Rp700 ribu per orang," tutur YN di lokasi kejadian, Kendari, pada Sabtu, 13 Juni 2026.

"Tapi penghubungnya ini salah, dia kira Rp700 ribu itu dibagi dua (wanita)," sambungnya.

Baca Juga: Wisata Kuliner Jakarta Utara yang Jarang Ditemui, Mie Kangkung Berkat Sajikan Akulturasi Betawi Tionghoa

Menurut YN, cekcok yang terjadi kemudian terdengar oleh warga sekitar. Informasi mengenai adanya pesta miras membuat masyarakat berdatangan ke lokasi hingga akhirnya terjadi penggerebekan warga.

"Warga emosi karena dengar pesta miras, jadi warga berdatangan. Polisi juga datang langsung amankan mereka," tandasnya.

Menyikapi kasus yang menjadi perhatian publik tersebut, Pemerintah Kota Kendari memutuskan untuk menonaktifkan sementara dua lurah yang terlibat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari, Alfian, menjelaskan keputusan itu diambil agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Wisata Kuliner Jakarta yang Tersembunyi, Bebek Perdikan Sajikan Suasana Asri di Tengah Kota

"Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi," kata Alfian dalam keterangannya, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Meski dua lurah telah dinonaktifkan, Pemkot Kendari memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing tetap berjalan normal.

Pemerintah juga telah menyiapkan pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," tandas Alfian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X