"Kami berharap semakin banyak lulusan sarjana asal Kabupaten Tasikmalaya mengikuti program ini sehingga memiliki pengalaman dan tidak lagi canggung ketika memasuki dunia kerja," katanya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP-TK Kabupaten Tasikmalaya, Faisal Soeparianto, menilai Program Pemagangan Nasional dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Ia menargetkan peserta dari Kabupaten Tasikmalaya mencapai 500 hingga 1.000 orang, dengan potensi terbesar berasal dari lulusan perguruan tinggi yang bekerja atau bernaung di BLUD rumah sakit, 40 puskesmas, maupun sektor swasta.
"Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja selama enam bulan, tetapi peserta juga memperoleh uang saku atau honor, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat kompetensi nasional dari BNSP yang menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan," jelas Faisal.
Ia mengimbau seluruh lulusan S1 di Kabupaten Tasikmalaya agar tidak melewatkan kesempatan tersebut karena pengalaman magang menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Melalui program ini, sambungnya, Pemkab Tasikmalaya berharap semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri sehingga mampu memperluas peluang kerja sekaligus mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia di daerah.***
Artikel Terkait
Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya: Korban Tenggelam di Sungai Ciwulan Masih Dalam Pencarian
Aset Kabupaten Tasikmalaya Tetap Dipakai KPU Kota Tasikmalaya, Pinjam Pakai Berlanjut Tanpa Sewa
Seleksi Sekda Kabupaten Tasikmalaya Masuk Tahap Asesmen, Empat Kandidat Bersaing Ketat
Sekda Dinilai Jadi Penentu Efektivitas Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Rapat Memanas, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Temukan Pasal Perbup yang Bertentangan dengan Pergantian Dewas RSUD
Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Gelar Festival 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Libatkan Ratusan SMP
Trombolisis Perdana di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Dua Pasien Stroke
SK Dewas RSUD KHZ Musthafa Dipersoalkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Dasar Pemberhentian