Pemkab dan DPRD Ciamis Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Jadi Fokus Kemandirian Fiskal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 22 Juli 2026 | 08:40 WIB
Pemkab dan DPRD Ciamis menyepakati Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. PAD menjadi perhatian untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Dok. Kominfo Ciamis)
Pemkab dan DPRD Ciamis menyepakati Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. PAD menjadi perhatian untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Dok. Kominfo Ciamis)

 

CIAMIS, Mediapriangan.com - Penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang menghasilkan kesepakatan antara Pemkab Ciamis dan DPRD Ciamis terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7/2026). Kesepakatan bersama itu menjadi tahapan penting dalam proses penetapan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Panen Padi Organik Kabupaten Ciamis Capai Babak Baru, Sekretariat Klaster Padi Pamarican Resmi Beroperasi

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan fiskal. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah perlu dilakukan secara terencana dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Sejumlah langkah disiapkan untuk mengoptimalkan PAD, antara lain memperkuat sistem pemungutan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Pemerintah daerah juga mendorong pembaruan pendataan pajak dan retribusi, penataan piutang daerah secara berkelanjutan, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, serta penyempurnaan regulasi dan sarana pendukung.

"Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pemkab Ciamis dan DPRD Ciamis menyepakati Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan bersama.
Pemkab Ciamis dan DPRD Ciamis menyepakati Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan bersama. (Dok. Kominfo Ciamis)

Menurut Bupati, penguatan PAD menjadi semakin penting karena kemampuan keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kondisi tersebut turut memengaruhi penyusunan struktur belanja dalam APBD 2025.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap berkomitmen menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Berbagai alternatif pembiayaan akan terus diupayakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Nobar Piala Dunia 2026 di Ciamis Jadi Berkah bagi UMKM, Alun-Alun Taman Raflesia Dipadati Ribuan Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X