Pemkab dan DPRD Ciamis Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Jadi Fokus Kemandirian Fiskal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 22 Juli 2026 | 08:40 WIB
Pemkab dan DPRD Ciamis menyepakati Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. PAD menjadi perhatian untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Dok. Kominfo Ciamis)
Pemkab dan DPRD Ciamis menyepakati Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. PAD menjadi perhatian untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Dok. Kominfo Ciamis)

Dalam pengelolaan APBD 2025, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kualitas tata kelola. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi aparatur, penyempurnaan perencanaan dan penganggaran, penguatan administrasi, validasi data, serta optimalisasi pengawasan dan pengendalian.

"Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas harus terus menjadi komitmen bersama," tegasnya.

Sementara itu, sebelum persetujuan bersama dilakukan, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Ciamis terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Zaenal Arifin dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga: Bunda PAUD Ciamis Tinjau MASEKDAS, Pastikan Hari Pertama Sekolah Berjalan Ramah dan Menyenangkan

Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus, dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Panitia Khusus menyatakan Raperda tersebut layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sejumlah rekomendasi juga disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang.

Atas selesainya pembahasan tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Panitia Khusus, yang telah menjalankan proses pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.

Baca Juga: Panen Raya Klaster Padi Pamarican Capai 7,5 Ton per Hektare, Bank Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Ciamis

"Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas dedikasi, kerja sama, serta pemikiran konstruktif selama proses pembahasan hingga Raperda ini dapat disetujui bersama," tutur Bupati Herdiat.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dokumen tersebut akan menjalani evaluasi Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses evaluasi tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum Raperda ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Diskominfo Ciamis Kembangkan Call Center 112 Omni Channel, WhatsApp hingga TikTok Segera Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga memastikan berbagai rekomendasi yang muncul dalam pembahasan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan berikutnya.

"Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Ciamis yang maju, berkelanjutan, dan semakin sejahtera," pungkasnya.

Selain membahas Raperda pertanggungjawaban APBD 2025, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis juga memuat sejumlah agenda lain. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan penjelasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X