Pemotongan TPP ASN Picu Kekhawatiran, NPL Perbankan Priangan Timur Capai 4,75 Persen

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:39 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Nofa Hermawati menyampaikan kondisi kredit perbankan Priangan Timur, Jumat (21/8/2026). (Dok. AMS)
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Nofa Hermawati menyampaikan kondisi kredit perbankan Priangan Timur, Jumat (21/8/2026). (Dok. AMS)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di Priangan Timur mencapai 4,75 persen hingga Juni 2026. Angka tersebut hanya berjarak 0,25 poin persentase dari ambang batas aman regulator sebesar 5 persen.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan tingginya kredit konsumtif menjadi salah satu perhatian. Kondisi ini diperkuat penurunan pendapatan sebagian ASN setelah kebijakan Pemotongan TPP ASN diterapkan di sejumlah daerah.

Data OJK Tasikmalaya mencatat total penyaluran kredit di Priangan Timur mencapai Rp58,19 triliun. Dari angka tersebut, Kredit konsumtif mendominasi dengan porsi 53,06 persen.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis Ungkap Penipuan Jasa Titip Limit Paylater, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sementara kredit produktif atau modal kerja mencapai 32,85 persen dan kredit investasi sebesar 14,09 persen.

Menurut Nofa, penurunan penghasilan ASN dikhawatirkan memengaruhi kemampuan bayar debitur. Pasalnya, ASN merupakan salah satu kelompok utama pengguna kredit konsumtif perbankan.

"Bahwa untuk Kota Tasikmalaya, NPL tercatat di angka 4,90 persen, sedangkan Kota Banjar (8,80%) dan Kabupaten Sumedang (5,73%) sudah lebih dulu melampaui batas aman tersebut, " Ujar Nofa.

Baca Juga: Hari Indonesia Menabung 2026, OJK Tasikmalaya Bekali 80 Pelajar soal Risiko Keuangan hingga Bahaya Judol

OJK kemudian meminta perbankan memperkuat mitigasi untuk mencegah peningkatan kredit bermasalah.

"Kami telah berkomunikasi dan memberikan imbauan langsung kepada para penyalur kredit konsumtif utama atau kepada pelaku usaha jasa keuangan yang memiliki pangsa pasar besar untuk kredit konsumtif," ujar Nofa.

Bank didorong melakukan restrukturisasi dengan menyesuaikan jadwal atau skema pembayaran berdasarkan kemampuan debitur. Penyesuaian plafon kredit juga diperlukan agar nilai pinjaman tetap sesuai dengan kemampuan bayar.

Baca Juga: HUT RI ke-81, OJK Tasikmalaya dan Industri Jasa Keuangan Priangan Timur Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Jadi untuk pengajuan atau penyesuaian fasilitas kredit ke depan, perbankan diminta lebih realistis mengukur batas maksimal pinjaman, " Katanya.

Selain NPL, OJK menyoroti rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Priangan Timur yang mencapai 156,69 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X