Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mata Perih hingga Langit Biru Hilang 3 Bulan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Kabut asap akibat karhutla menyelimuti Palangka Raya pada 7 Oktober 2026, dengan warga mengeluhkan sesak napas dan mata perih.   (Instagram/wisnudarmaji - inez_felis)
Kabut asap akibat karhutla menyelimuti Palangka Raya pada 7 Oktober 2026, dengan warga mengeluhkan sesak napas dan mata perih. (Instagram/wisnudarmaji - inez_felis)

Baca Juga: Megawati Hangestri Jadi Wakil Hyundai Hillstate di Media Day, Tanda Peran Penting Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Keluhan warga tersebut muncul di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Palangka Raya. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya mencatat ratusan kejadian sejak status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan.

Terhitung sejak 1 Juni hingga 5 Oktober 2026, terdapat 801 kejadian karhutla dengan total luas area terdampak mencapai 1.390,02 hektare.

Dampak kabut asap juga terlihat dari laporan gangguan kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat 10.240 laporan Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA selama periode kabut asap yang berkaitan dengan karhutla.

Baca Juga: Jelang KOVO Cup 2026, Kim Hee Jin Ungkap Rahasia Megawati Hangestri yang Bisa Jadi Senjata Hyundai Hillstate

Data tersebut dihimpun sejak awal Juni hingga awal Oktober 2026.

Munculnya kembali keluhan warga pada 7 Oktober memperlihatkan bahwa kabut asap masih menjadi persoalan yang dirasakan langsung masyarakat Palangka Raya.

Kondisinya bukan hanya berkaitan dengan jarak pandang, tetapi juga menyentuh aktivitas harian dan kesehatan warga.

Dengan masih tercatatnya kejadian karhutla dan tingginya laporan ISPA, kondisi udara di Palangka Raya menjadi perhatian warga, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan bayi yang disebut dalam sejumlah keluhan di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X