Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, DPMD Gandeng Diskominfo Bentuk e office Desa Kabupaten Ciamis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 8 Maret 2023 | 23:55 WIB
DPMD Kabupaten Ciamis gandeng Diskominfo Ciamis gelar sosialisasi penggunaan e-office desa, di Ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis, Rabu 8 Maret 2023.  (Tanhgkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
DPMD Kabupaten Ciamis gandeng Diskominfo Ciamis gelar sosialisasi penggunaan e-office desa, di Ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis, Rabu 8 Maret 2023. (Tanhgkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

"Hal ini telah sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Ciamis, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dimana sasarannya adalah meningkatnya kebijakan internal, tatakelola dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terangnya.

Baca Juga: Aneh, Peraturan Daerah Dibuat Kemudian Dilanggar Anggota DPRD

Hendri Ridwansyah Kabid Persandian dan Telematika Diskominfo Ciamis menerangkan saat ini sebanyak 71 Desa dari 258 Desa di Kabupaten Ciamis sudah diberikan layanan website.

“Ya, 71 desa ini alhamdulillah sudah kami fasilitasi website desa dan 93 desa sudah difasilitasi internet dari BAKTI KEMKOMINFO sedangkan untuk desa sisanya sedang diusulkan," katanya.

Berawal dari simulasi penggunaan aplikasi, untuk user aplikasi e-office desa ini memiliki tiga bagian yakni sebagai Super Admin adalah dikelola oleh Dinas Kominfo Ciamis dan DPMD.

Baca Juga: Kawasan Tanpa Rokok, Anggota Dewan Ciamis Asik Rapat Dipenuhi Asap

Selanjutnya yang kedua untuk operator desa akan diberikan pada operator desa yang ditunjuk dan terakhir adalah untuk perangkat desa.

Sedangkan untuk pihak desa fitur yang dapat diakses diantaranya adalah meliputi Surat Desa, Administrasi Desa, Sakip Desa dan Indeks Desa Membangun pada Web Desa.

“Didalamnya juga akan terdapat fitur yang tidak kalah penting yaitu tandatangan elektronik," kata Hendri.

 

Tandatangan elektronik bertujuan untuk mempermudah kepala desa tatkala ada layanan yang memerlukan tanda tangan sekalipun sedang berada di luar kantor.

Akhir pada pertemuan tersebut, beberapa kepala desa akan melakukan pertemuan kembali sebagai pemutakhiran dari masukan-masukan tambahan yang perlu dirumuskan secara bersama.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ciamis, Kadinsos, Kadiskominfo, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabag Organisasi Setda, masing-masing 5 orang perwakilan dari eks Kewedanaan dari Ketua APDESI, Ketua PABPDSI dan Ketua PPDI Kabupaten Ciamis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X