Oleh : Tawati
Aktivis Muslimah dan Revowriter Majalengka
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil mengatakan telah berhasil membawa investasi Rp2 triliun dari Tiongkok ke Jawa Barat. Investasi industri kendaraan listrik dinilainya akan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.
"Itulah kenapa kami mendatangi markas Wuling Motor di Kota Liu Zhou, Guangxi. Hasilnya, deal investasi Rp2 triliun untuk pengembangan industri mobil listrik Wuling di Jawa Barat," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, pada Kamis 27 Juli 2023 lalu.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan angka investasi tertinggi di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Akan tetapi, pada faktanya investasi yang ada tidak berkorelasi positif dengan akses lapangan pekerjaan dan kesejahteraan rakyat. Yang ada beban rakyat semakin bertambah.
Jika dilihat dari sudut pandang seorang investor, bahwa investor itu memiliki cara berpikir korporasi. Ketika ia berinvestasi, yaitu melakukan perluasan usaha, orientasinya adalah profit dan keuntungan.
Mereka mengelola modal dengan seoptimal mungkin, seefisien mungkin, namun bisa menghasilkan keuntungan yang besar. Itu berarti para investor tidak bisa diharapkan untuk mempekerjakan rakyat.
Permasalahan tenaga kerja sejatinya bukan hal baru. Investasi juga bukanlah cara untuk membuka lapangan kerja maupun membangun perekonomian negara. Islam telah memiliki cara dalam menyerap tenaga kerja.
Pertama, dalam sistem Islam, negara dilarang keras dalam melakukan praktik riba, karena riba ini membuat harta bertambah berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa.
Harta mengalami pelipatan hanya karena aktivitas muamalah ribawi, bukan karena harta bertambah karena ada barang yang bertambah atau jasa yang berpindah.
Dengan pelarangan ini, barang dan jasa diharapkan akan bisa tumbuh secara produktif dan otomatis. Upaya yang dilakukan untuk menambah produk barang dan jasa yaitu dengan melakukan serapan tenaga kerja.
Cara yang kedua adalah dengan mengoptimalkan posisi baitulmal sebagai sistem keuangan negara. Rasulullah SAW pernah mencontohkan memberikan bantuan modal kepada yang membutuhkan, baik dalam bentuk pinjaman tanpa bunga ataupun dengan bantuan berupa hibah, yaitu pemberian dari negara.
Artikel Terkait
Opini: Berkaca Pada Peristiwa di Tol Pejagan-Pemalang, Perlunya Mitigasi Risiko Bahaya Kecelakaan Lalu Lintas
Opini: Menanggapi Upaya Pemerintah Kota Bandung, Begini Strategi Islam Basmi Aksi Kejahatan Jalanan
Opini: Anak Masih Sangat Rentan Menjadi Korban Kejahatan, Berawal Dari Problem Mendasar