Mediapriangan.cok - Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Rapat Komite Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Garut pada hari Senin, 7 Agustus 2023.
Rapat Komite Sekolah Dasar (SD) ini diselenggarakan di Aula Rapat Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, dengan dihadiri perwakilan dari 42 kecamatan.
Kegiatan Rapat Komite Sekolah Dasar ini menjadi sorotan utama karena menandai langkah besar dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.
Baca Juga: Perayaan HUT ke-65 SMPN 2 Garut Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta Jalan Sehat Dilepas Bupati Garut
Tujuan Rapat Komite Sekolah Dasar untuk mengakomodasi kebijakan pendidikan yang berdampak langsung pada seluruh sekolah dasar di Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengapresiasi upaya Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang konsisten mengadakan kegiatan ini setiap tahunnya.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk saling berdiskusi, koreksi, serta meningkatkan pengetahuan bagi perwakilan sekolah dasar di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Turnamen Bola Basket FPBL Resmi Dibuka, Bupati Garut: Wadah Bagi Anak-anak Untuk Pengembangan Bakat
Ade Manadin juga mengungkapkan pentingnya peran Komite Sekolah SD dalam mengawal kebijakan pendidikan di Kabupaten Garut.
Dalam rangka mendukung program PIP (Program Indonesia Pintar), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), 5 Hari Sekolah, dan berbagai kebijakan lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Dengan begitu, peranan komite sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan antara orang tua, sekolah, dan masyarakat sekitar.
"Mudah-mudahan tetap kompak para ketua komite dan pengurus nya di masing-masing sekolah kompak, kompak agar pendidikan itu menjelma menjadi sebuah kekuatan," ujarnya, dikutip keterangan resmi dari Kominfo Garut.
Artikel Terkait
Peningkatan Pendidikan di Jawa Barat, Tiga Fokus Utama dari DPRD Untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik
Berkaca Pada Provinsi Jawa Timur, Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemprov lebih Sinergis di Dunia Pendidikan
Pastikan Masyarakat Mendapat Layanan Pendidikan, DPRD Jabar Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Ini Peraturan Seragam Sekolah Bagi Siswa di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Untuk Tahun Ajaran Baru 2023
Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Pemprov Jabar Perhatikan Sarana Pendidikan yang Ada di SLB Negeri Cinta Asih