Mediapriangan.com - Kabupaten Garut bersiap merayakan Hari Jadi ke-211 pada 16 Februari 2024, mengajak kita untuk merenungi sejarah yang kaya dan menggali makna dari lambang daerah serta pesona bersejarah Babancong.
Lambang daerah Kabupaten Garut bukan sekadar gambar, melainkan kumpulan makna yang merefleksikan keberagaman daerah ini.
Warganya telah akrab dengan kehadiran lambang ini di berbagai tempat, dari kantor pemerintahan hingga seragam ASN, membawa identitas unik dari daerah yang dikenal sebagai Swiss Van Java.
Menggali Makna Lambang Daerah Kabupaten Garut:
Lambang daerah ini telah menetap sejak Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1981 pada masa kepemimpinan Bupati Garut ke-18, Iman Sulaeman.
Mochamad Satria, sejarawan dan admin Naratas Garoet, menjelaskan perjalanan panjang perubahan logo sejak 1961 hingga 1981.
Perubahan warna bintang, dari merah menjadi kuning emas, diresmikan oleh Ketua DPRD Garut, H. E. Rustama Danuwiria, sebagai respons terhadap dinamika situasi pada 17 Maret 1982.
Elemen-elemen dalam logo, seperti perisai, unsur-unsur alam, dan pita dengan semboyan Tata Tengtrem Kerta Raharja, menciptakan kisah visual tentang kekayaan dan karakteristik Garut.
Simbol Jeruk Garut, meski kini menjadi sekadar pengingat, mengingatkan akan kejayaan Jeruk Garut yang pernah terkenal hingga ke berbagai daerah sekitar tahun 1961.