Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, menyampaikan bahwa deklarasi Kencana ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kewaspadaan bencana di tingkat kecamatan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penanggulangan bencana bukan hanya milik BPBD, tetapi juga tanggung jawab semua individu dan entitas di masyarakat.
Program Kencana ini akan mencakup pendataan wilayah rawan bencana, upaya penyelamatan korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar saat keadaan darurat.
Meskipun hampir seluruh wilayah Kabupaten Garut terkena dampak bencana hidrometeorologi, Aah menekankan bahwa upaya mitigasi terus dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Selain itu, pada acara tersebut, DWP Kabupaten Garut Periode 2024-2029 juga resmi dikukuhkan, dengan Lina Marlina Nurdin Yana kembali menjabat sebagai Ketua DWP Kabupaten Garut untuk periode tersebut.***