Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, menyampaikan bahwa deklarasi Kencana ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kewaspadaan bencana di tingkat kecamatan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penanggulangan bencana bukan hanya milik BPBD, tetapi juga tanggung jawab semua individu dan entitas di masyarakat.
Program Kencana ini akan mencakup pendataan wilayah rawan bencana, upaya penyelamatan korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar saat keadaan darurat.
Meskipun hampir seluruh wilayah Kabupaten Garut terkena dampak bencana hidrometeorologi, Aah menekankan bahwa upaya mitigasi terus dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Selain itu, pada acara tersebut, DWP Kabupaten Garut Periode 2024-2029 juga resmi dikukuhkan, dengan Lina Marlina Nurdin Yana kembali menjabat sebagai Ketua DWP Kabupaten Garut untuk periode tersebut.***
Artikel Terkait
Mengenang Sejarah Garut di Momen Peringatan Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut Pada 16 Februari 2024
Refleksi Pj Bupati Garut dan Ketua DPRD dalam Peringatan HJG ke-211 Kabupaten Garut, Ini Pesan Barnas Adjidin
Program Kota Masa Depan di Kabupaten Garut, Pj Bupati Garut: Meningkatkan Daya Saing UKM di Pasar Global
Operasi Miras, Langkah Satpol PP Bersama Gabungan TNI Polri Untuk Ketertiban dan Keamanan di Kabupaten Garut
Pj Bupati Garut Luncurkan Proyek Strategis, Empat Proyek Infrastruktur Utama di Kabupaten Garut
Promosikan Keindahan Alam Kabupaten Garut, Pj Bupati Garut Temukan Pesona Curug Cihanyawar di Kecamatan Cilawu