pendidikan

Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Kemendikbud, Panduan dan Jadwal Penggunaan dari Tingkat Dasar hingga Menengah

Jumat, 12 April 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi tentang Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 yang berlaku sebagai acuan utama terkait aturan seragam sekolah baru tahun 2024. (Instagram.com/@kemdikbud.ri)

4. Pakaian Adat
- Diatur oleh Pemerintah Daerah dengan menghormati kebebasan beragama siswa.

Jadwal Penggunaan Seragam:

- Seragam Nasional: Setiap Senin, Kamis, dan pada hari upacara bendera.
- Seragam Pramuka dan Khas Sekolah: Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
- Pakaian Adat: Dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.

Atribut pada Upacara Bendera:

Penggunaan seragam nasional pada upacara bendera harus dilengkapi dengan:
- Topi pet dan dasi sesuai warna seragam.
- Logo Tut Wuri Handayani pada bagian depan topi.

Baca Juga: 7 Manfaat Signifikan dari PMM Merdeka Belajar, Bisa Membuat Suasana Kelas Menjadi Makin Menyenangkan

Penerapan dan Sanksi:

Penerapan aturan seragam sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, serta kepala sekolah. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan ini diberlakukan sejak tahun 2022 dan diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun-tahun mendatang untuk menjaga konsistensi dan kualitas pendidikan di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini

Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:19 WIB