Selain itu, perlunya kerjasama antara industri besar dan kecil, mengingat salah satu kendala terbesar industri tembakau kecil di Indonesia adalah persaingan dengan perusahaan besar yang turut bermain di pasar ini.
"Kedua, perlu adanya kerjasama antara industri besar dan kecil, mengingat salah satu kendala terbesar industri tembakau kecil di Indonesia adalah persaingan dengan perusahaan besar yang turut bermain di pasar ini," tambahnya.
Wabup Pangandaran menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau, industri tembakau di Kabupaten Pangandaran dapat menguasai pasar lokal dan bersaing di pasar nasional.
Baca Juga: Link Download DCT Caleg 2024, Sebanyak 412 Nama Masuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran 2024
"Dengan adanya rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau ini, kita berharap industri tembakau di Kabupaten Pangandaran mampu menguasai pasar lokal dan bersaing di pasar nasional," harapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda, Arif Wicaksono dan Bineka Putra Galih Kusuma dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya, serta para peserta Sosialisasi Rencana Pembangunan SIHT Kabupaten Pangandaran.***