hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Keji di Ciamis, Polres Ciamis Peragakan 54 Adegan di TKP Rancah dengan Menghadirkan 5 Saksi

Rabu, 12 Juni 2024 | 23:06 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan Keji dilaksanakan Polres Ciamis di lokasi kejadian di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 12 Juni 2024. (Polres Ciamis)

Sebelumnya, diberitakan bahwa Tarsum, yang diduga mengalami gangguan jiwa, membunuh istrinya, Yanti (44), dan memutilasi tubuhnya menjadi empat bagian.

Peristiwa mengerikan ini semakin mengejutkan warga ketika pelaku membawa potongan tubuh istrinya dan menawarkannya kepada tetangga.

"Pelaku saat ini masih kita amankan dalam ruangan khusus di Mapolres Ciamis. Kondisinya saat ini pelaku lebih tenang dan kita juga sudah dilakukan pemeriksaan ahli, dan hasil pemeriksaannya tersebut nanti kita koordinasikan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," jelas AKP Joko Prihatin.

Baca Juga: Dua Tersangka Dibekuk dalam Kasus Kredit Fiktif di bank bjb Cabang Labuan Pandeglang, Kerugian Mencapai Rp 13 Miliar

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ciamis turut memantau jalannya rekonstruksi untuk memastikan semua prosedur hukum terpenuhi.

"Kerjasama dengan kepolisian sangat penting dalam kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan," ujarnya.

Melalui rekonstruksi ini, Polres Ciamis berupaya untuk melengkapi berkas perkara dengan detail yang akurat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis untuk tahap selanjutnya dalam proses hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini