Mediapriangan.com - Pada Senin, 24 Juni 2024, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar pelantikan serentak bagi para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di seluruh kecamatan.
Sebanyak 3.873 Pantarlih di Kabupaten Ciamis resmi memulai tugas mereka dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Setelah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, para Pantarlih akan mulai menjalankan tugasnya dengan melakukan coklit secara door-to-door di seluruh wilayah kabupaten Ciamis hingga 25 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan bahwa jumlah petugas Pantarlih telah disesuaikan dengan kebutuhan 2.081 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dipetakan dan ditetapkan.
"Setiap Pantarlih bertugas memastikan keakuratan data pemilih melalui proses coklit langsung di rumah warga, bukan melalui pengumpulan massa," ujar Oong usai pelantikan Pantarlih di Kecamatan Ciamis.
Jumlah pemilih yang terdaftar berdasarkan hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) mencapai 961.678 orang. Dari jumlah tersebut, 478.545 adalah laki-laki dan 483.133 adalah perempuan.
Oong menegaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih.
“Kita harus memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat. Tidak diperkenankan ada petugas yang mengumpulkan massa di satu lokasi untuk pencocokan dan penelitian. Seluruh proses harus dilakukan dengan metode door-to-door sesuai dengan alamat,” tegasnya.
Oong juga mengungkapkan bahwa jumlah Pantarlih yang mendaftar melebihi kebutuhan, dengan beberapa TPS mendapatkan lebih banyak pendaftar daripada yang diperlukan.
"Namun, ada beberapa TPS yang kekurangan pendaftar sehingga PPS setempat harus melakukan penunjukan langsung," tambahnya.