Mediapriangan.com - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, S.E., menerima Penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024 atas kontribusinya dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Tasikmalaya.
Penghargaan untuk Kabupaten Tasikmalaya diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes 2024 yang digelar di Hotel Sahid Raya Convention & Exhibition Center, Sleman, Yogyakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Dalam pernyataannya, Yedi Rahmat menyampaikan bahwa penghargaan Pentaloka Nasional Adinkes 2024 merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Kabupaten Tasikmalaya.
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2021 tentang kawasan bebas rokok menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi agar kawasan tanpa rokok dapat terus diperluas dan dipatuhi.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta meningkatkan kawasan bebas rokok untuk memberikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” ungkap Yedi.
Acara Pentaloka Nasional Adinkes 2024 ini sendiri dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari kepala daerah dan kepala dinas kesehatan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ajang ini menjadi wadah apresiasi bagi pemerintah daerah atas inisiatif mereka dalam mendukung KTR dan menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyoroti pentingnya komitmen daerah dalam mendukung kesehatan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan delapan tujuan utama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, sebagai langkah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Bima juga menyatakan bahwa keberhasilan implementasi Perda KTR sangat dipengaruhi oleh political will dari kepala daerah.