"Kami sudah menyiapkan 14 pos pengamanan, 17 pos pengaturan lalu lintas, satu pos pelayanan, dan satu pos terpadu. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan saat ini," jelasnya.
Selain menghadapi potensi tindak kriminal, Polres Tasikmalaya juga mengantisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Baca Juga: Penembakan Bos Asuransi Kesehatan di AS, Tersangka Ditangkap, Temuan Petunjuk pada Selongsong Peluru
"Kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya meliputi tindak kriminal dan bencana alam seperti tanah longsor, yang salah satunya terjadi di Jalan Raya Salawu-Garut," tambahnya.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Galatiko Nagiewanto, menegaskan bahwa tidak ada titik rawan yang tergolong kategori merah di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya.
"Untuk saat ini, tidak ada titik rawan merah baik terkait kriminalitas maupun bencana alam. Namun, kami tetap waspada terhadap potensi longsor dan bencana lainnya," jelas Galatiko.(D. Farhan Kamil)***